Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
347
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor : 58/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-KOTA/IV/2019 Tentang Ketentuan Lomba Selfie Dan Groufie Di Tps Pada Hari Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
58/HK.03.1-Kpt/1674/03/KPU-Kota/IV/2019
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
10 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Ketentuan Lomba Selfie dan Groufie di TPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Keterangan Status
Berlaku