Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
116
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
08 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
20 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Satuan-Tugas-UPG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Keterangan Status

Dicabut oleh :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Tahun 2022.

 

Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 24/HK.03.1/4/1674/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Tahun 2021.

 

Diubah oleh :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih.