Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
121
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih.
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
12 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
15 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan-Satuan-Tugas UPG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih
Keterangan Status
Dicabut oleh :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Tahun 2022.
Merubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih.