Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2/HK.03.1-Kpt/16/Prov/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Serta Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
2/HK.03.1-Kpt/16/Prov/IX/2017
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pedoman Teknis Tata Kerja KPU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Keterangan Status