Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
33506
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Bagi Pemilih Di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Peraturan
11
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 April 2008
Tanggal Pengundangan
00 0000
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

DICABUT OLEH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI UNTUK PEMILU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT