KPU Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 18 Maret 2022 bertempat di Aula Demokrasi KPU Provinsi Sumatera Selatan, telah melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa unsur pimpinan dari KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Adapun dalam kegiatan tersebut, terdapat 2 (dua) orang pegawai KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir yang turut diambil sumpah dan janji sebagai PNS, atas nama:
1. M. ARIFIN, S.IP
2. RORYAN KEIZA, S.H.
Dalam pokok sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan berpesan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah/janji untuk menjaga integritas dan untuk mematuhi segala peraturan serta tidak melakukan larangan-larangan PNS yang akan berdampak kepada karir. Selain itu, penting bagi SDM untuk bisa menguasai teknologi informasi, dalam rangka meningkatkan kompetensi dan tuntutan zaman.
***CMP***