Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
36
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 023/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XI/2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
023/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/XI/2017
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
16 November 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS DESA PINANG MAS KECAMATAN SUNGAI PINANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status