Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
48
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 199.a/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VI/2020 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
199.a/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
20 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS SUNGAI PINANG III
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status