Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
44
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 072/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/V/2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang dalam Penyelenggaraan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
072/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/V/2018
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
18 Mei 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS DESA TANJUNG MIRING KECAMATAN RAMBANG KUANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status