Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
67
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 069/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/IV/2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
069/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/IV/2018
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
30 April 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS DESA TANJUNG TEMIANG KECAMATAN TANJUNG RAJA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status