Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
49
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 067/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/IV/2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja dalam Penyelenggaraan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
067/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/IV/2018
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PAW ANGGOTA PPS DESA ULAK KERBAU BARU KECAMATAN TANJUNG RAJA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status