Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
42
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 094/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VII/2018 tentang Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tebedak II Kecamatan Payaraman dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
094/HK.03.1-Kpt/1610/KPU.Kab/VII/2018
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
27 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS DESA TEBEDAK II KECAMATAN PAYARAMAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir
Keterangan Status