Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
597
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 139/HK.03.1-Kpt/16/Prov/III/2019 Tentang Penetapan Indikator Politik Indonesia Sebagai Lembaga Survei Atau Jajak Pendapat Dan Penghitungan Cepat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Sumatera Selatan
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
139/HK.03.1-Kpt/16/Prov/III/2019
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
27 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Indikator Politik Indonesia Sebagai Lembaga Survei
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Keterangan Status
BERLAKU