Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
19
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA NOMOR 29/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/II/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA NOMOR 23/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
29/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/II/2019
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
04 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DAFTAR CALON TETAP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/II/2019 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019