Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
179
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA NOMOR: 4/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/I/2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
4/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/I/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGENDALIAN INTERN - SPIP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara
Keterangan Status
Diubah oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/I/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 8/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/I/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara.
Mencabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 225/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/XI/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara.