Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
73
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
5 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
29 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara
Keterangan Status

Mencabut: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 9/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/X/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara