Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
66
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA NOMOR 23/PP.04.2-Kpt/1613/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN KARANG DAPO KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
46/PP.04.2-Kpt/1613/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEPUTUSAN TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN KARANG DAPO
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 23/PP.04.2-Kpt/1613/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.