Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1622
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 24/PP.04.3-Kpt/16/Prov/VI/2018 Tentang Penetapan Jaringan Suara Indonesia Sebagai Lembaga Survei Atau Jajak Pendapat Dan Penghitungan Cepat Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakiil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
24/PP.04.3-Kpt/16/Prov/VI/2018
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
01 Juni 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Jaringan Suara Indonesia Sebagai Lembaga Survei
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
Keterangan Status
Berlaku