Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
43463
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Peraturan
7
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 277
Subjek
Tahapan - Program - Jadwal
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

MENGUBAH:

PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH SEBELUMNYA OLEH PKPU NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

1. PKPU NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

2. PKPU NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.