Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
114
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI BANYUASIN NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG PEMBATALAN PARTAI POLITIK PEMILU ANGGOTA DPRD KAB. MUSI BANYUASIN TAHUN 2024 (PARTAI UMMAT)
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
10 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
SEKAYU
Tanggal Penetapan
17 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBATALAN PARTAI GARUDA UMAT
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin
Keterangan Status