Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
69
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUSI BANYUASIN NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PEMBATALAN PARTAI POLITIK PEMILU ANGGOTA DPRD KAB. MUSI BANYUASIN TAHUN 2024 (PARTAI GARUDA)
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
09 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
SEKAYU
Tanggal Penetapan
17 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBATALAN PARTAI GARUDA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin
Keterangan Status