Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
92
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 104/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-KAB/III/201 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (Paw) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
104/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-KAB/III/2019
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
15 Maret 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin
Keterangan Status
BERLAKU