Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
91
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 84/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-Kab/V/2018 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (Paw) Panitia Pemungutan Suara (Pps) Se-Kabupaten Musi Banyuasin Sebagai Pelaksana Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
84/HK.03.1-Kpt/1606/KPU-Kab/V/2018
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
04 Mei 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin
Keterangan Status
BERLAKU