Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
14435
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 157/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 Di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 117/Kpts/KPU/Tahun 2014
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Keputusan
614/Kpts/KPU/Tahun 2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 November 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 157/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 Di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117/Kpts/KPU/Tahun 2014