Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
53
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUARA ENIM NOMOR 32/HK.03.1-Kpt/1603/KPU-Kab/II/2018 TENTANG JADWAL KAMPANYE DAN LOKASI RAPAT UMUM PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MUARA ENIM TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
44/HK.03.1-KPT/1603/KPU-Kab/IV/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 April 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUARA ENIM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim
Keterangan Status
Mengubah Putusan Kedua
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Nomor 32/HK.03.1-Kpt/1603/KPU-Kab/II/2018 TENTANG JADWAL KAMPANYE DAN LOKASI RAPAT UMUM PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MUARA ENIM TAHUN 2018