KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA LUBUKLINGGAU NOMOR 251 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
251 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
LUBUK LINGGAU
Tanggal Penetapan
25 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Lubuk Linggau
Keterangan Status