Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
23117
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 514/PL.02.5-Kpt/03/KPU/X/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
514/PL.02.5-Kpt/03/KPU/X/2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
DANA KAMPANYE - AUDIT - LAPORAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Dicabut oleh:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1616 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 247/PL.03.5-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota