JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM
KPU PROVINSI SUMATERA SELATAN
26 Oktober 2020
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan GUbernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2020. Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan yaitu Ibu Dra. Kelly Mariana dengan didampingi oleh Anggota KPU Bapak Hepriyadi, S.H., M.H, Bapak Amrah Muslimin, S.E., M.Si, Bapak Hendri Daya Putra, S.Ag, dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan Ibu Haslinda, SE., MM
Kunjungi Website JDIH KPU Provinsi Sumatera Selatan & Sosial Media JDIH KPU Provinsi Sumatera Selatan :
JDIH : https://jdih.kpu.go.id/sumsel/ Facebook :