Monitoring Verifikasi Faktual Perbaikan Perseorangan Kabupaten Musi Rawas Utara

Kamis, 13 Agustus 2020

Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 memasuki masa Verifikasi Faktual Perbaikan, bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Kabupaten Musi Rawas Utara adalah sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020. Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Drs. Akisropi Ayub, S.H., M.Si. dan Baikuni, S.Pt. harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 14.968. Namun pada masa Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Awal ditingkat Kabupaten Musi Rawas Utara yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli Tahun 2020, dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 13.975, sehingga terdapat kekurangan dukungan sebanyak 893. Selanjutnya pada masa Perbaikan, Bapaslon harus memenuhi kekurangan syarat minimal dukungan sebanyak dua kali dari kekurangan atau lebih kurang 1796 dukungan.
.
Pada hari ini, Kamis (13/8) merupakan hari Ke-5 (lima) bagi PPS Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan Verfak Perbaikan Syarat Minimal Dukungan. Untuk memantau sejauh mana progress Verifikasi Faktual KPU Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi. Monitoring dan Supervisi dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi, S.H., M.H., Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya, M.Pd. dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Amrah Muslimin, S.E., M.Si. Tim KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Monitoring dan Supervisi dengan mendatangi 4 (empat) desa, yaitu Desa Batu Gajah Baru, Desa Maur Baru, Desa Sungai Jernih dan Desa Tanjung Beringin, yang masing-masing berada di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Monitoring dan Supervisi dilaksanakan pada Pukul 11.00 WIB s.d. Selesai. Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan ini akan di Rekapitulasi pada Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat PPK pada tanggal 18-19 Agustus 2020, kemudian dilanjutkan Rekapitulasi ditingkat Kabupaten pada tanggal 20-21 Agustus 2020. (ID/KPU-HUPMAS).

Kunjungi Website JDIH KPU Provinsi Sumatera Selatan & Sosial Media JDIH KPU Provinsi Sumatera Selatan :
JDIH : https://jdih.kpu.go.id/sumsel/
Facebook : https://www.facebook.com/jdihkpuprovinsi.sumsel.7
Instagram : https://www.instagram.com/jdih_kpusumsel/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCUF1u904x4MDyduSy9AqWXQ…
Twitter : https://twitter.com/KpuJdih