Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir menetapkan Keputusan Nomor : 485/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada tanggal 10 Oktober 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.
Keputusan KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor 485/HK.03.1-Kpt/1610/KPU-Kab/X/2019 ini dapat diunduh melalui menu Keputusan KPU Provinsi.