![](http://jdih.kpu.go.id/data-provinsi/sumsel/foto_berita/Logo Keputusan Sumsel.jpeg)
Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menetapkan Keputusan Nomor : 37/PP.01.1-Kpt/1608/X/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2020 pada tanggal 3 Oktober 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2020.