KEPUTUSAN KPU KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN 2020
Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara menetapkan Keputusan Nomor : 221/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/X/2019
tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020 pada tanggal 26 Oktober 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020.
Keputusan KPU Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 221/HK.03.1-Kpt/1613/KPU-Kab/X/2019 ini dapat diunduh melalui menu
Keputusan KPU Provinsi.