Palembang, jdih.kpu.go.id/sumsel/ - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menetapkan Keputusan Nomor : 241/HK.03.1-Kpt/1612/KPU-Kab/X/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020 pada tanggal 21 Oktober 2019. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020.
Keputusan KPU Kabupaten PALI Nomor 241/HK.03.1-Kpt/1612/KPU-Kab/X/2019 ini dapat diunduh melalui menu Keputusan KPU Provinsi :