Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Umum yang digelar Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS), di Balikpapan

Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum & Pengawasan (Hepriyadi) dan Kasubbag Hukum (Akhmad Ferdian) beserta Staf menghadiri Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Umum yang digelar Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS), di Balikpapan, Selasa (22/11/2022).

Dalam pengantar diskusi, Afif menyampaikan pentingnya diskusi untuk memperkaya pengetahuan, memberikan masukan, dan perspektif yang diyakini membuat pemilu semakin damai.

Pada diskusi panel, KPU mengundang narasumber di antaranya Syaugi Pratama, Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Bawaslu RI, Praktisi Hukum Saleh, Akademisi Hifdzil Alim, Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Hakim/Staf Khusus Ketua Kamar TUN MA RI, Tri Cahya Indra, serta  jajaran sekretariat KPU, Tenaga Ahli KPU, Edho Rizky Hermansyah dan Kasubbag pada Biro AHPS, Tota Pasaribu.

Turut hadir, Plt. Kepala Biro AHPS, Nur Syarifah, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama, Sigit Joyowardono, dan Muhammad Zaid Tenaga Ahli KPU selaku moderator. Peserta bimtek terdiri Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kabag, dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh.