Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
997
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 21/PP.06-Kpt/13/Prov/VIII/2021 tentang Penetapan Nagari Lubuk Basung sebagai Lokasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemiihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
21/PP.06-Kpt/13/Prov/VIII/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Nagari Lubuk Basung Sebagai Lokasi Program Desa Peduli Pemilu
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Berlaku