#SobatJDIH Pada hari ini Kamis Tanggal 14 Juli 2022, JDIH KPU Kabupaten Solok mengikuti Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan secara daring dengan pembicara Kabiro Hukum dan Perundang-Undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ibu Nur Sarifah didampingi Bapak Agung dan Bapak Fahri. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat, Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dan Kasubbag Hukum dan Staf KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. KPU Kabupaten Solok dalam hal ini diwakili oleh Dr. Yusrial S.HI MA selaku Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum Fredo Permana S.IP dan Staf Subbagian Hukum Riyanda Saputra, SH.