Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
145
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 89/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 177/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/XII/2019 Tentang Penetapan Maskot Sipalih Sebagai Sarana Sosialisasi Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
89/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Muaro Sijunjung
Tanggal Penetapan
21 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Maskot Sipalih Sebagai Sarana Sosialisasi Dalam Pemilihan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung
Keterangan Status
Mengubah: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung Nomor 177/HK.03.1-Kpt/1303/KPU-Kab/XII/2019 Tentang Penetapan Maskot Sipalih Sebagai Sarana Sosialisasi Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2020