Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
105
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 28 tahun 2024 tentang Jumlah Kursi dan Suara Sah sebagai Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
28
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
11 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah Kursi dan Suara Sah sebagai Persyaratan Pencalonan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024