Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
948
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 103/Pl.02.5-Kpt/13/Kpu-Prov/XII/2020 tentang Penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenrur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
103/PL.02.5-Kpt/13/KPU-Prov/XII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Desember 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Kantor Akuntan Publik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Berlaku