Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Padang Pariaman

Pada hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2023 bertempat di IKK Kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten Padang Pariaman. Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin dan Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman Periode 2023-2028 Doni Eka Putra, S.Pd. Sutan Syarif Hidayat,SE, Roza Mendes, S.Sos, Winda Arianti, S.Si. Pelaksanaan Pleno berlangsung pada pukul 10.00 WIB s.d Selesai. Pleno terbuka ini dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Padang Pariaman, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Padang Pariaman dan Unsur forkopimda. Kabupaten Padang Pariaman berjumlah 17 Kecamatan, 103 Nagari, 1365 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap Laki-laki 161.681 dan Perempuan 164.622 dengan jumlah keseluruhan 326.303. hal ini dituangkan dalam BA Pleno nomor 205/PL.01.2-BA/1305/2023. Untuk tatib pleno terbuka disampaikan oleh Kordinator divisi hukum Sutan Syarif Hidayat, SE dengan Keputusan nomor 174 Tahun 2023 tentang Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024.