Rapat Koordinasi Mitigasi Tindak Pidana Tindak Pidana Pemilu Berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017

Kamis, 17 November 2022 KPU Kabupaten Padang Pariaman mengikuti dan menghadiri Undangan KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor: 340/HK.05-Und/13/2022, perihal kegiatan rapat koordinasi mitigasi tindak pidana pemilu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017. Undangan ditujukan kepada Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kasubag Hukum dan SDM, dan Staf Hukum dan SDM se-Sumatera Barat. Pelaksanaan kegiatan di mulai dengan pembukaan pelaporan pelaksanaan kegiatan di sampaikan oleh Kasubag Hukum Metrina Tosrika, Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat oleh Ibu Yanuk Sri Mulyani, dan penyampaian arahan dari Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Amnasmen. Narasumber kegiatan berasal dari praktisi hukum bapak Khairul Fahmi (dosen UNAND), dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bapak Mohammad Chozin, dan dari Kapolda Provinsi Sumatera Barat Bapak Afrizal Syah. Kegiatan  juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat Bapak Firman.