KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG NOMOR 95/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/VI/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
95/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/VI/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Juni 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN-DAFTAR PEMILIH TETAP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang
Keterangan Status