KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG NOMOR 31/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/II/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DIFASILITASI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PADANG DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADANG TAHUN 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
31/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kot/II/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Februari 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN-LOKASI PEMASANGAN-ALAT PERAGA KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Padang
Keterangan Status