Penetapan Perubahan Kedua Keputusan KPU Nomor: 54.1/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Penetapan Jumlah dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
91/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Keputusan KPU Nomor: 54.1/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Penetapan Jumlah dan Lokasi Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
Keterangan Status