Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
51
Pengaktifan Kembali Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Siberut Barat Daya Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
63/Kpts/HK.03.1-Kpt/1309/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengaktifan Kembali Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Siberut Barat Daya Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai
Keterangan Status