Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
12
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 240 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Mungka Dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
240
Tempat Penetapan
Tanjung Pati
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pemberhentian-PPK Mungka-PPK Akabiluru
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota
Keterangan Status