Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
30
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor: 137/Hk.03.1-Kpt/1307/Kpu-Kab/Vi/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 54/Hk.03.1-Kpt/1307/Kpu-Kab/Iii/2020 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
137/HK.03.1-Kpt/1307/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Payakumbuh
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Limapuluh Kota
Keterangan Status

Mengubah :

 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota  Nomor 54/HK.03.1-Kpt/1307/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk Pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati  Lima Puluh Kota Tahun 2020

 

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor: 95/HK.03.1-Kpt/1307/KPU-Kab/III/2020 Tentang  Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Lima Puluh Kota Nomor 54/HK.03.1-Kpt/1307/KPU-Kab/III/2020 Penetapan Dan Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota Untuk Pemilihan Gubernur  Dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Dan Wakil Bupati  Lima Puluh Kota Tahun 2020