Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
55
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 17/PP.04.2-Kpt/1375/KPU-Kot/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
17/PP.04.2-Kpt/1375/KPU-Kot/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi
Keterangan Status