Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
45
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 7/HK.03.1-Kpt/1375/KPU-Kot/II/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1375/KPU-Kot/X/2018 tentang Pembagian Divisi dan Koordinator Wilayah Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Periode 2018-2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
7/HK.03.1-Kpt/1375/KPU-Kot/II/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Februari 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBAGIAN DIVISI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 40/HK.03.1-Kpt/1375/KPU-Kot/X/2018 tentang Pembagian Divisi dan Koordinator Wilayah Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Periode 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Nomor 98/HK.03.1-Kpt/1375/KPU-Kot/VII/201