Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
1050
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 74/Pl.02.4-Kpt/13/Kpu-Prov/X/2020 tentang Penetapan Jumlah Penambahan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang Diadakan Oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
74/PL.02.4-Kpt/13/KPU-Prov/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penambahan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Status
Berlaku